Arya Kenceng Tegeh Kuri (bukan Kori) adalah anak kandung dari Dalem (Raja). Ada dua kemungkinan ‘Dalem’, yaitu:
- Dalem Sri Kresna Kepakisan, raja I setelah pendudukan Majapahit, beristana di Puri Samprangan.
- Dalem Agra Samprangan, raja II setelah wafatnya Sri Kresna Kepakisan, juga tetap beristana di Puri Samprangan.
Ketidakjelasan tentang raja yang mana, karena:
- Dalam babad Arya Kenceng Tegeh Kuri tidak jelas disebutkan nama Dalem.
- Dalam babad Dalem, tidak pernah disebutkan bahwa kedua raja itu pernah mempunyai anak yang ‘dihadiahkan’ kepada Arya Kenceng.
Perkiraan itu muncul karena Arya Kenceng
adalah salah satu panglima perang dari pasukan Gajahmada yang
menaklukkan Bali di tahun 1300, jadi seangkatan dengan Dalem Sri Kresna
Kepakisan, atau menjadi penglingsir Dalem berikutnya.
Anak (putra) Dalem itu dianggap bersalah
karena merangkul ayahnya yang sedang duduk di balai persidangan. Oleh
karena bersalah, maka anaknya di-’pecat’ sebagai anak, kemudian
diberikan kepada Arya Kenceng untuk diboyong ke istananya di Buahan,
Tabanan, serta diberi nama Arya Kenceng Tegeh Kuri (AKTK).
Sementara itu Arya Kenceng mempunyai
anak kandung bernama Arya Ngurah Tabanan. Setelah Arya Kenceng wafat,
terjadi perselisihan diantara anak kandung dan anak angkat, sehingga
AKTK merantau dan akhirnya menetap di Benculuk (Tonja – Denpasar)
Suatu ketika, ATKT mempunyai anak gadis
bernama Ni Gusti Ayu Mimba; gadis ini diperebutkan oleh anak Arya Ngurah
Tabanan bernama Arya Pucangan, dengan rivalnya, putra Raja Menguwi.
Karena AKTK memihak Menguwi, maka puri Benculuk digempur oleh Arya Pucangan, maka disinilah berakhirnya kerajaan Benculuk.
Keturunan AKTK semuanya menyebar ke seluruh Bali.
0 komentar:
Posting Komentar